Kongres AS Restriksi Bantuan Militer untuk Indonesia
Senin, 11 Jun 2007 17:42 WIB
Jakarta - Kongres Amerika Serikat berencana mengeluarkan kebijakan restriksi atau pembatasan bantuan militer ke Indonesia. Restriksi ini akan diterapkan pada anggaran tahun 2008.Hal ini disebabkan Kongres AS belum yakin dengan proses reformasi TNI. Mereka juga mempertanyakan tanggung jawab TNI dalam sejumlah kasus."Sekarang memang ada rencana kongres untuk menjatuhkan restriksi terbatas terhadap bantuan militer 2008. Itu akan disahkan menjelang September 2007," kata Menhan Juwono Sudarsono.Hal ini disampaikan dia usai peluncuran buku "Menggusur Bisnis Militer" di Gedung LIPI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2007).Menurut Juwono, restriksi itu terkait sejumlah masalah HAM yang masih dipersoalkan di AS. Antara lain, soal pertanggungjawaban TNI atas peristiwa kekerasan di Timor Timur pada September 1999."Sekarang ini, beberapa teman di KBRI sedang mengupayakan bagaimana bahasa restriksi itu tidak sampai tercantum," kata Juwono.Kebijakan untuk mengeluarkan restriksi tersebut karena jumlah anggota senator di AS termakan isu LSM internasional.LSM itu antara lain Amnesty International, Human Rights Watch, Human Rights First, dan East Timor Aid Network. Mereka tidak mengakui adanya reformasi dalam tubuh TNI.Menurut Juwono, salah seorang senator AS yang termakanisu tersebut yaitu Nita Louis. Dia merupakan senator yang berasal dari negara bagian New York dan anggota Partai Demokrat."Padahal Louis tidak pernah tahu kondisi Indonesia dan tidak pernah datang ke Indonesia," imbuh Juwono.Juwono mensinyalir LSM-LSM trsebut selalu mencari cara menjatuhkan Indonesia. Caranya dengan menggunakan isu tersebut."Mereka mencari-cari saja. Kalau mereka menerima argumen kita, mereka kehilangan lahannya. Jadi, kita tidak usah sewot soal restriksi ini," ujar Juwono.
(fiq/sss)











































