Menhan: DCA RI-Singapura Jangan Ditolak Dulu
Senin, 11 Jun 2007 17:05 WIB
Jakarta - FPPP dan FPAN menolak meratifikasi perjanjian pertahanan RI-Singapura sekaligus meminta pembatalan. Namun Menhan Juwono Sudarsono tidak sependapat."Jangan menolak dulu, karena itu belum disepakati," kata Juwono usai peluncuran buku "Menggusur Bisnis Militer" di Gedung LIPI, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (11/6/2007).Diingatkan dia, perjanjian defence cooperation agreement (DCA) tersebut terkait dengan ekstradisi dan implementing arrangement."Itu satu paket, dan itu belum disepakati, karena masih terganjal dengan keberatan Singapura soal pengaturan implementing arrangement," ujar Juwono.Mengenai perkembangan negosiasi implementing arrangement, dia menuturkan, sekarang pihaknya sedang menunggu respons dari Singapura."Karena kita berpendapat, aturan permainan melibatkan jumlah dan lingkup tiap-tiap angkatan Singapura di perairan Indonesia di area Bravo harus disepakati dengan TNI," jelas Juwono.
(sss/ana)











































