Akbar Sesali Keterlibatan MK dalam Polemik Interpelasi Iran

Akbar Sesali Keterlibatan MK dalam Polemik Interpelasi Iran

- detikNews
Senin, 11 Jun 2007 16:53 WIB
Jakarta - Silang pendapat perlu tidaknya kehadiran Presiden SBY dalam sidang interpelasi Iran seharusnya tidak perlu sampai melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung menilai masih banyak isu lain yang lebih penting."Saya kira tidak perlu. Saya tidak lihat ada urgensinya untuk dibawa sampai ke MK," kata Akbar.Pendapat itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/6/2007). Kedatangan Akbar dalam kapasitasnya selaku penasihat Panitia Peringatan 100 Tahun Wafatnya Sisingamangaraja XII.Akbar menilai tidak hadirnya Presiden SBY secara langsung dalam sidang paripurna interpelasi Iran tidak melanggar aturan apapun. Tatib DPR dengan jelas menyebutkan, presiden dapat mewakilkan kepada menterinya untuk memberi penjelasan kepada DPR."Presiden sudah memenuhi keinginan anggota dewan untuk menyampaikan keterangan. Dan untuk itu presiden menugaskan tidak kurang 7 menteri. Ini suatu apresiasi juga kepada DPR," katanya.Terkait pembahasan polemik itu dalam Bamus DPR, Akbar tidak yakin keputusannya mengharuskan SBY hadir langsung. Sebab di antara anggota dewan sendiri masih ada perbedaan pendapat. Dia juga tidak yakin jika akhirnya SBY akan bersedia hadir dalam sidang interpelasi yang kini ditunda itu."Kalau Presiden mau hadir harusnya pada sidang yang pertama kemarin. Momentumnya sekarang memang sudah lewat," kata dia. (umi/sss)


Berita Terkait