Keroyok Warga Tak Bayar Parkir, 2 Jukir Pasar Induk Banjarnegara Ditangkap

Keroyok Warga Tak Bayar Parkir, 2 Jukir Pasar Induk Banjarnegara Ditangkap

Uje Hartono - detikNews
Senin, 19 Mei 2025 23:43 WIB
2 jukir ditetapkan tersangka penganiayaan oleh Satreskrim Polres Banjarnegara, Senin (19/5/2025).
Foto: Uje Hartono/detikJateng
Jakarta -

Dua juru parkir (jukir) di Pasar Induk Banjarnegara ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap warga. Warga itu disebut jarang bayar parkir.

Dua tersangka tersebut adalah pria inisial AN (36) warga Kelurahan Kalibenda, Kecamatan Sigaluh, dan AI (33) warga Kelurahan Ampelsari, Kecamatan Banjarnegara.

Wakapolres Banjarnegara Kompol Handoyo mengatakan pengeroyokan dilakukan oleh tiga pelaku yang merupakan jukir di Pasar Induk Banjarnegara. Satu pelaku di antaranya masih dalam pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga pelaku yakni AN dan AI. Satu lagi masih DPO. Yakni MW warga Kelurahan Krandegan," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, dilansir detikJateng, Senin (19/5/2025).

Adapun kronologi kejadian, ia menjelaskan, bermula saat korban K tengah mengantar barang dagangan milik orang tuanya di Pasar Induk Banjarnegara. Saat hendak pulang, korban dihadang oleh pelaku dan dilakukan pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

"Kejadiannya pas korban mengantar barang dagangan milik orang tuanya di pasar jam setengah 3 dini hari pada pertengahan bulan Maret lalu. Dan saat pulang, korban dihadang kemudian dilakukan pengeroyokan," terangnya.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads