Warga Meruya Laporkan Dugaan Pemalsuan Sita Jaminan
Senin, 11 Jun 2007 15:09 WIB
Jakarta - Warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan isi berita acara sita jaminan.Laporan disampaikan melalui kuasa hukum warga Meruya, Hotman Paris Hutapea di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta, Senin (11/6/2007). Hotman dan warga berada di ruang SPK. Mereka ditemui oleh AKP Sumarno."Ada dugaan itu karena di putusan PN Jakbar disebutkan dalam pertimbangan hukumnya bahwa pada waktu sita jaminan dilakukan, ditemukan bahwa tanah tersebut sudah ada pemiliknya, dan juga termasuk bangunan di atasnya. Tetapi tiba-tiba berita acara tersebut di tingkat MA berubah, jadi tidak ada bangunan. Berarti ada dugaan pemalsuan," urai Hotman."Ya kita di sini ada rencana untuk melaporkan semua pihak yang terlibat, termasuk pimpinan dari PT Porta Nigra Ir Benny Purwanto Rahmat dan juru sita PN Jakbar Suwarno. Sebab nama-nama mereka juga ada pada waktu itu," jelas Hotman.
(sss/ana)











































