Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Dokter Iril Pencabul Pasien di Garut

Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Dokter Iril Pencabul Pasien di Garut

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 19 Mei 2025 17:37 WIB
Oknum dokter cabul di garut, yakni Dokter Iril saat berbaju tahanan.
Oknum dokter cabul di Garut, yakni Dokter Iril saat berbaju tahanan. (Hakim Ghani/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan dokter M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril, tersangka pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan kehamilan di Garut. Iril dinyatakan mengalami gangguan afektif bipolar.

"Mengalami gangguan afektif bipolar," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin dilansir detikJabar, Senin (19/5/2025).

Meskipun dinyatakan mengalami gangguan afektif bipolar, kata Joko, dari hasil pemeriksaan kejiwaan, Dokter Iril diketahui masih dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kesimpulan pemeriksaannya demikian. Tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Joko.

Mengutip dari website resmi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gangguan mental afektif bipolar adalah jenis gangguan mental yang ditandai dengan adanya perubahan suasana hati yang luas, dengan periode depresi dan mania.

"Klien yang mengalami depresi atau mania mungkin mengalami perubahan suasana hati yang intens dan perubahan dalam pemikiran dan perilaku," tulis dalam website tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

Tonton juga "Dokter YA Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual" di sini:

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads