Keluarga Harapan Dapat Rp 50 Ribu per 3 Bulan
Senin, 11 Jun 2007 14:24 WIB
Jakarta - Demi mengurangi jumlah penderita gizi buruk pada anak, pemerintah meluncurkan program keluarga harapan (PKH). Setiap keluarga mendapat Rp 50.000 per 3 bulan. Dijamin gizi terpenuhi?Program ini juga untuk mengurangi jumlah anak putus sekolah dan mengubah perilaku masyarakat Indonesia.PKH akan diluncurkan Depsos, BPS, Depkominfo dan Bappenas pada Juli 2007 di Provinsi Gorontalo.Masyarakat penerima PKH adalah keluarga yang sangat miskin yang istrinya sedang hamil, keluarga miskin punya balita, keluarga punya anak tapi tidak sekolah, keluarga miskin yang memiliki maksimal 3 anak."Sasaran PKH ditujukan untuk 500 ribu rumah tangga miskin dan langsung diberikan pada si Ibu. Tidak boleh bapak. Nanti ada pendamping yang mantau," ujar Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos Chazali H Situmorang di Depsos, Jl Salemba, Jakarta, Senin (11/6/2007).PKH diberikan secara berkala setiap 3 bulan dalam kurun waktu 6 tahun. Berarti ada 24 kali penerimaan. Total dana PKH Rp 1 triliun diambil dari dana APBN 2007.Rinciannya, bantuan tetap per tahun Rp 200 ribu atau Rp 50.000 per 3 bulan. Bantuan pendidikan untuk SD Rp 400 ribu per tahun, SMP Rp 800 ribu per tahun. Kesehatan balita Rp 800 ribu per tahun, ibu hamil Rp 800 ribu per tahun."Bantuan maksimum Rp 2,2 juta yang diterima oleh satu keluarga per tahunnya," jelas Chazali.Penentuan rumah tangga miskin (RTM) ditentukan oleh BPS di 7 provinsi, yakni DKI Jakarta (Jakarta Utara), Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat (Pesisir Selatan), Sulawesi Utara, Gorontalo, dan NTT.Dijelaskan Chazali, PKH berbeda dengan bantuan langsung tunai (BLT). "PKH untuk 6 tahun. Kalau BLT cuma setahun, lagipula itu untuk kompensasi kenaikan harga BBM," urainya.
(sss/ana)











































