Raker RUU Politik Ditunda karena Mendagri Dipanggil SBY

Raker RUU Politik Ditunda karena Mendagri Dipanggil SBY

- detikNews
Senin, 11 Jun 2007 13:50 WIB
Jakarta - Rapat kerja (raker) Komisi II DPR dengan Mendagri membahas berbagai RUU, termasuk RUU paket politik, ditunda. Mendagri ad interim Widodo AS tidak hadir karena dipanggil Presiden SBY."Tadi 07.30 WIB, saya ditelepon Mendagri ad-interim. Beliau tidak bisa mengikuti rapat kerja karena dipanggil oleh Presiden," kata Ketua Komisi II AA Mangindaan usai menutup rapat yang ditunda itu, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/6/2007). Penundaan ini sesuai dengan pasal 92 Tatib DPR. Menurut Mangindaan, raker dengan pemerintah tidak bisa dilaksanakan kalau tidak dihadiri oleh wakil pemerintah, dalam hal ini menteri. Raker pun ditunda sampai jangka waktu yang tak ditentukan.Ditundanya rapat ini, bukan berarti Komisi II ikut-ikutan dengan DPR yang tidak mau melanjutkan rapat interpelasi soal Iran karena ketidakhadiran presiden."Ini tidak ada sangkut pautnya dengan interpelasi soal Iran kemarin," kata Mangindaan.Mangindaan mengharapkan Presiden segera menyelesaikan permasalahan Mendagri ini. Secara teknis, tidak masalah Mendagri dijabat sementara. Namun karena jabatannya dirangkap, menyulitkan sang penjabat membagi waktu. "Sebaiknya mendagri sudah ada. Kalau ad interim seperti sekarang ini, jadinya rapat sering ditunda-tunda. Padahal kita banyak undang-undang yang harus kita selesaikan. Seperti UU paket politik, RAPBN 2008, dan lain-lain," tandas Mangindaan. (aba/nrl)


Berita Terkait