Prijanto Belum Setor Bundelan Harta ke KPUD DKI

Prijanto Belum Setor Bundelan Harta ke KPUD DKI

- detikNews
Senin, 11 Jun 2007 13:45 WIB
Jakarta - Jika berkas administrasi Fauzi Bowo lengkap, tidak demikian dengan pendampingnya, Prijanto. Asisten Teritorial KSAD yang sudah mengundurkan diri ini belum menyetorkan bundelan hartanya ke KPUD DKI Jakarta."Ini bukan kesengajaan, yang saya berikan ke KPUD tadi, bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) saya ke KPK. Tapi ternyata KPUD minta bundelnya," kata Prijanto di kediamannya, Jl Otista III No 156, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/6/2007).Dia berjanji melengkapi kekurangan tersebut dalam satu dua hari ke depan.Anggota KPUD Muflizar mengatakan, KPUD memberikan waktu hingga 21 Juni bagi Prijanto untuk melengkapi kekurangannya."Ini tidak menjadi masalah. Kami minta Prijanto bisa melengkapi kekurangannya. Ada waktu 15-21 Juni untuk perbaikan kelengkapan administrasi," ujar Muflizar.Sedangkan untuk syarat administrasi lainnya, lanjut dia, sudah sesuai dengan yang diberikan Prijanto saat pendaftaran pada 7 Juni. (sss/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads