Perkelahian Maut Siswa SD
Komnas Anak Advokasi Doni
Senin, 11 Jun 2007 13:37 WIB
Jakarta - Peristiwa kekerasan sesama anak yang menjadikan M Doni Ardiansyah (9) sebagai tersangka pembunuhan mendorong Komnas Perlindungan Anak bergerak. "Kami sudah mendelegasikan mitra kami yaitu Lembaga Perlindungan Anak Bali untuk ikut memberi rekomendasi kepada polisi seputar penanganan kasus Doni," ungkap Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, pada detikcom, Senin (11/6/2007).Menurut Aris, Lembaga Perlindungan Anak Bali sudah memberikan dua rekomendasi kepada Poltabes Denpasar. Pertama, harus disediakan pendamping psikologi bagi Doni. "Dalam keadaan stres dan trauma, seorang psikolog diperlukan bagi Doni," katanya. Sedangkan pendampingan kedua adalah di bidang hukum.Dalam meninjau kasus ini, Aris berpendapat bahwa aparat penegak hukum jangan hanya berpatokan pada tindak pidana yang dilakukan Doni. "Harus dilihat pula pokoknya. Mengapa Doni sampai melakukan tindakan tersebut?" ujarnya. Karena Aris meyakini bahwa pembunuhan yang dilakukan Doni bukanlah suatu tindakan berencana.Namun bagaimanapun, Aris menilai bahwa proses hukum harus tetap berjalan. "Tapi ingat, tidak boleh ada hak yang dihilangkan pada diri Doni," tegasnya. Hak yang tidak boleh dihilangkan antara lain hak mendapatkan pendidikan atau kasih sayang. "Hanya kemerdekaan Doni saja yang diambil. Selain itu, tidak ada," pungkas Aris.
(nrl/nrl)











































