KY Panggil Hakim Meruya Juli

KY Panggil Hakim Meruya Juli

- detikNews
Senin, 11 Jun 2007 13:24 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan memanggil para hakim dalam kasus sengketa tanah Meruya Selatan, Jakarta Barat. Pemanggilan direncanakan awal Juli setelah ada laporan dari tim bentukan KY."Mudah-mudahan bulan ini tim selesai memberikan laporan. Setelah itu baru kita panggil para hakim itu," kata Ketua KY Busyro Muqoddas di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2007).Tim bentukan KY saat ini sedang mengkaji dalam-dalam sengketa tanah Meruya. Mereka menggandeng guru besar agraria dari Universitas Trisakti yaitu Prof Budi Hartono. "Kebutuhan keadilan dari masyarakat sangat tinggi. Kita harus proaktif memanggil para hakim itu," kata Busyro.KY berjanji akan memeriksa para hakim itu secara transparan. Jika mereka tidak terbukti bersalah, KY akan menyampaikan pada publik bahwa para hakim itu bersih."Tapi kalau ada indikasi pelanggaran, kita akan memberikan rekomendasi sanksi kepada MA," ungkap Busyro.Pada 18 Mei lalu, warga Meruya melapor ke KY karena mendapatkan salinan putusan kasasi MA dalam dua versi. Versi yang dimiliki PN Jakarta Barat, hakim agung yang menangani tertera Toton Suprapto, Zakir dan Emin Aminah. Versi yang dimiliki DPR, hakim yang tertera adalah Khairani Anwani, Emin Aminah dan Benjamin Mangkoedilaga.Sebelumnya,KY mengaku kesulitan memanggil hakim yang menangani kasus Meruya karena sulit mendapatkan salinan putusan dari pengadilan tingkat pertama hingga MA. (nrl/umi)


Berita Terkait