SBY Tak Keberatan Masa Kerja Hakim Agung Diperpanjang, Asal...

SBY Tak Keberatan Masa Kerja Hakim Agung Diperpanjang, Asal...

- detikNews
Senin, 11 Jun 2007 13:01 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan penghapusan perpanjangan masa kerja hakim agung kepada Presiden SBY. Tapi SBY tidak keberatan dengan perpanjangan tersebut, asal bukan dilakukan oleh Mahkamah Agung.Namun KY ngotot tetap memperjuangkan penghapusan itu. "Menurut kami, tidak ada masa perpanjangan lagi dengan alasan kaderisasi dan regenerasi," kata Ketua KY Busyro Muqoddas usai menemui Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/6/2007).Menurut Busyro, hakim agung memiliki usia tugas sampai 65 tahun dan bisa diperpanjang sendiri sampai 2 tahun. Nah, SBY tidak keberatan dengan hal itu asalkan diputuskan bukan oleh MA, supaya prosesnya adil dan transparan.Dalam pembicaraan dengan presiden itu, KY juga membahas pemulihan wewenang KY untuk mengawasi hakim agung dan hakim konstitusi. KY juga menyatakan keinginan mereka untuk dapat memberikan sanksi secara langsung terhadap para hakim."Kami sampaikan agar KY diberi kewenangan untuk menentukan sanksi secara langsung, tidak hanya memberikan rekomendasi," kata Busyro. (aba/sss)


Berita Terkait