Komisi VIII DPR Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Tak 40 Hari: Cukup 30 Hari

Komisi VIII DPR Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Tak 40 Hari: Cukup 30 Hari

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 19 Mei 2025 15:07 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci cukup 30 hari. Hal ini menindaklanjuti masa tinggal selama 40 hari di Arab Saudi yang memengaruhi biaya jemaah haji Indonesia.

Marwan mulanya ditanyai soal rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji di Saudi. Ia mengatakan, jika Indonesia memiliki kawasan tempat tinggal sendiri, itu bisa menekan pembiayaan haji di kemudian hari.

"Mengenai Kampung Haji. Kalau kita punya hotel, maka akan bisa dihindari MoU atau harga-harga yang naik setiap tahun. Kalau kita punya (tempat tinggal), kan nggak perlu lagi nambah anggaran untuk akomodasi, karena kita punya, tinggal mengikuti harga yang sudah berlaku," kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan juga mengusulkan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi untuk dikurangi. Adapun masa tinggal selama 40 hari bagi jemaah Indonesia merupakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Saudi.

"Yang kedua kita mengusulkan juga haji ini tidak 40 hari, cukup 30 hari, dikurangi 10 hari. Nah Saudi sudah menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu 40 hari, karena terkait dengan kesediaan slot untuk terbang dari Jeddah," ujar Marwan.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, legislator PKB ini memandang ketersediaan terbang dari Jeddah bisa dialihkan ke bandara yang ada di Taif. Ia mengatakan jemaah Indonesia yang berangkat umrah juga cukup banyak.

"Kita mengusulkan, dipakai saja bandara yang ada di Taif. Nah kalau dianggap bahwa berkurang 10 hari kan begitu selesai, jemaah umrah masuk, datang jemaah umrah," ujar Marwan.

"Kalau datang jemaah umrah, itu kan sebetulnya jemaah umrah kita juga cukup besar dan yang akan berangkat umrah itu cukup bervariasi juga banyak rangkaian juga," tambahnya.

Ia menyebut usulan itu akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pemerintah RI bisa bernegosiasi terkait itu ke pemerintah Arab Saudi.

"Usulan-usulan ini, tentu kami dengan senang hati, kalau Bapak Presiden bila ada waktu bertemu dengan pihak Saudi, coba diyakinkan bahwa langkah ini langkah baik, langkah yang tidak mengurangi kerja sama baik secara ekonomi maupun jemaah, kalau itu bisa," imbuhnya.

Tonton juga "Heboh Grup Inses di FB, DPR Bakal Panggil KPAI-KemenPPPA" di sini:

(dwr/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads