Ongen Minta Perlindungan DPR
Senin, 11 Jun 2007 12:33 WIB
Jakarta - Saksi kunci pembunuhan aktivis HAM Munir, Ongen Latuhaimallo, mendatangi Komisi III DPR. Ongen minta perlindungan karena pemberitaaan mengenainya selama ini terkesan menyudutkan."Kedatangan kita ke sini bukan masalah intimidasi, tapi untuk kepentingan hukum klien saya," kata pengacara Ongen, Ozhak Sihotang, kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/6/2007).Rombongan Ongen datang pukul 12.15 WIB dan diterima Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. Permintaan Ongen, imbuh Ozhak, dianggap sah-sah saja. "Setiap WNI boleh-boleh saja dong datang ke sini, tidak ada larangan dalam hukum supaya dimanusiawikan. Karena pemberitaan selama ini terkesan menyudutkan klien saya," tegas Ozhak.Sementara Ongen yang mengenakan kemeja merah kotak-kotak dan kaca mata di atas kepala mengatakan, dia sengaja menyerahkan surat untuk minta perlindungan hukum kepada DPR sebagai warga negara. Selain surat, pria berambut panjang itu tampak membawa setumpuk berkas untuk diserahkan kepada Komisi III.
(umi/nrl)











































