Cagub-Cawagub Resmi DKI Dapatkan Pengawalan 24 Jam

Cagub-Cawagub Resmi DKI Dapatkan Pengawalan 24 Jam

- detikNews
Senin, 11 Jun 2007 11:56 WIB
Jakarta - Pasangan cagub-cawagub yang didaftarkan oleh PKS dan Koalisi Jakarta saat ini masih berstatus bakal calon. Jika sudah resmi menjadi calon, maka pasangan cagub-cawagub itu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan resmi dari Polda Metro Jaya."Pengamanan dan pengawalan itu akan berlangsung selama 24 jam hingga pelantikan pada bulan Oktober," ujar Sekretaris KPUD DKI Jakarta Muflizar di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2007).Namun, lanjutnya, bagi pasangan yang kalah dalam Pilkada DKI, pengamanan dan pengawalan hanya dilakukan hingga penetapan hasil pilkada.Status calon, menurut Muflizar, baru tersemat, setelah adanya penetapan oleh KPUD pada 2 Juli 2007 begitu dinyatakan lengkap persyaratan administrasi masing-masing bakal calon. (nwk/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads