Dukungan Senayan Proses Ketua Kadin Cilegon Minta Proyek Rp 5 Triliun

Tim detikcom - detikNews
Senin, 19 Mei 2025 07:31 WIB
Foto: Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim (dok Polda Banten)
Jakarta -

Pemerasan yang dilakukan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Muh Salim (54), yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun berbuntut panjang hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Anggota DPR RI turut bersuara dari kasus ini, mereka ingin oknum yang meresahkan masyarakat hingga investor untuk diadili sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kadin Kota Cilegon ini ramai di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar, sejumlah oknum Kadin Cilegon dan ormas menemui perwakilan China Chengda Engineering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC).

Dalam pertemuan tersebut, terdengar perwakilan perusahaan berbicara dengan Bahasa Inggris. Di tengah pertemuan tersebut, oknum yang diduga Kadin lantas meminta agar perusahaan sharing jatah proyek sampai dengan Rp 5 triliun. Berikut informasinya:

Gubernur Banten Buka Suara

Kejadian ini menuai kontroversi hingga Gubernur Banten Andra Soni buka suara. Andra Soni mengaku kecewa atas sikap oknum Kadin tersebut. Andra berharap kejadian yang sama tak terulang lagi.

"Sebagai Gubernur Banten yang sedang berusaha menjadikan Banten yang ramah, saya kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," kata Andra Soni di Cilegon, Rabu (14/5).

Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan setelah gelar perkara dilakukan.

"Pada pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan," ujar Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5).




(dwr/dwr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork