Badan Lumpur Mengeluh ke DPR

Badan Lumpur Mengeluh ke DPR

- detikNews
Senin, 11 Jun 2007 10:12 WIB
Jakarta - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengeluh kepada DPR soal korban lumpur yang menolak uang muka ganti rugi 20 persen. Hal itu menjadi kendala BPLS dalam menyelesaikan tugasnya."Kita terhalang dengan masalah sosial, yakni masyarakat Sidoarjo tidak mau menerima uang 20 persen, jatah hidup yang diberikan Lapindo. Mereka maunya 100 persen lunas," kata Kepala BPLS Sunarso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/6/2007).Namun, kata Sunarso, ada juga warga setempat yang mau menerima jatah hidup dan uang muka, meski sebenarnya mereka lebih menginginkan 100 persen."Kalau Lapindo ngasih jatah hidup, mereka mengeluarkan uang banyak, kasihan. Mending langsung untuk bayar 100 persen ganti rugi," ujar Sunarso dalam rapat yang membahas relokasi infrastruktur jalan arteri, jalan tol, dan kereta api pasca semburan lumpur Sidoarjo.Sementara itu anggota Komisi V DPR Abdullah Azwar Anas mengkritik kinerja BPLS. BPLS dianggap gagal menangani kasus lumpur Lapindo."Kegagalan pemerintah dalam menangani kasus Lapindo karena pemerintah tidak fokus terhadap permasalahan. Pemerintah juga tidak tegas," kata Abdullah kepada wartawan.Menurut Abdullah, berlarut-larutnya penanganan masalah Lapindo merupakan kesalahan pemerintah. "Hal itu karena pemerintah salah mengeluarkan kebijakan," tegas pria berkacamata itu. (fiq/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads