Kapolri Kecam Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Jamin Tindak Tegas Pelaku

Kapolri Kecam Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Jamin Tindak Tegas Pelaku

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 18 Mei 2025 22:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Devi/detikcom)
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Devi/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecam keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi percakapan mengarah pada tindakan inses. Jenderal Sigit menyebut akan menindak tegas pelaku yang terlibat.

"Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan penyelidikan dari hadirnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Kapolri menjamin akan menindak tegas pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas," tegasnya.

Polisi Selidiki Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'

Sementara itu, Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengatakan pihaknya telah menyelidiki grup Facebook tersebut sejak sepekan lalu.

ADVERTISEMENT

"Sudah, kami sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu," ujar Roberto saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Jumat (16/5).

Roberto memastikan akun tersebut saat ini telah ditutup. Grup tersebut ditutup karena telah melanggar ketentuan Meta.

"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," imbuhnya.

Grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.

Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut disebut menjijikkan.

Tonton juga "Kapolri Buka Suara Soal Tim Pengamanan Pukul Jurnalis" di sini:

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads