Pria di Depok Pinjamkan Uang Rp 200 Juta Jaminan Mobil, Malah Ditarik Leasing

Pria di Depok Pinjamkan Uang Rp 200 Juta Jaminan Mobil, Malah Ditarik Leasing

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 18 Mei 2025 17:47 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto Ilustrasi penipuan (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Pria inisial NF menjadi korban penipuan usai meminjamkan uang dengan jaminan mobil. Namun mobil jaminan itu malah ditarik leasing karena pelaku inisial YRF menunggak cicilan.

Peristiwa terjadi pada Jumat (11/10/2024) di Jalan Muhasim, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Awalnya YRF meminjam uang kepada NF senilai Rp 200 juta dengan jaminan mobil Toyota Fortuner beserta STNK-nya.

"Berjalannya waktu, terlapor tidak mengembalikan uang tersebut sesuai dengan perjanjian. Adapun diketahui jika BPKB mobil tersebut telah digadaikan oleh terlapor ke pihak leasing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata NF tak tahu jika YRF sudah tidak membayar cicilan selama tiga bulan mobil jaminan tersebut. Alhasil, mobil itu ditarik pihak leasing.

"Dan diketahui tidak membayar cicilan selama 3 bulan. Sehingga mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 200 juta. Kemudian, hari ini korban melapor ke Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.

Simak juga video "Ormas Berbaju Loreng Bikin Onar, Kali Ini Keroyok Satpam Kantor Leasing" di sini:

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads