Jakarta - Kasus penganiayaan yang terjadi di SMA Pangudi Luhur terus diusut Polres Jakarta Selatan. Sang korban, Blastius Adisaputro (17) yang akrab disapa Adi, kembali menjalani pemeriksaan."Ya, nanti pukul 11 akan menjalani pemeriksaan. Ini yang kedua, setelah pertama sekitar tanggal 29 atau 30 April kemarin," ujar kuasa hukum Adi, Ivan Wibowo, saat dihubungi
detikcom, Senin (11/6/2007).Ivan masih belum mengetahui agenda pemeriksaan kliennya. Tapi Ivan menilai pemeriksaan yang kedua ini sebagai bentuk keseriusan polisi menangani kasusnya."Tadinya ditangani oleh petugas RPK (ruang pelayanan khusus), sekarang ditangani oleh VC (
vice control/polisi kesusilaan)," jelasnya.Adi yang masih duduk di kelas 1 SMA Pangudi Luhur dipukuli oleh kakak kelasnya yang duduk di kelas 2. Adi menceritakan peristiwa pada 28 April 2007 dikarenakan dirinya dianggap bolos kegiatan ekstrakurikuler fotografi dan menolak menjadi mata-mata seniornya.
(gah/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini