KY Serahkan Laporan Tahunan ke SBY 11 Juni
Minggu, 10 Jun 2007 15:00 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) rencananya akan menyerahkan laporan tahunan kepada Presiden SBY pada Senin 11 Juni 2007 besok. Pertemuan ini akan menjadi ajang curhat."Kita akan sampaikan hasil kerja kita selama ini, apa problem kami, serta berdiskusi," ujar anggota KY Irawady Joenoes saat dihubungi detikcom, Minggu (10/6/2007).Berdasarkan UU No.22/2004 tentang KY, KY memang harus memberikan progress report kepada Presiden dan DPR sedikitnya satu kali dalam satu tahun. Menurut Irawady, laporan ini adalah implementasi dari UU KY. Pertemuan dengan DPR sejauh ini masih belum menunggu jadwal dari Senayan."Presiden memang tidak boleh mengintervensi, tapi memberi masukan kan boleh," imbuh dia.Dalam laporan itu, KY akan menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi mereka. Salah satu yang akan diangkat adalah dipangkasnya wewenang KY oleh MK untuk memeriksa hakim agung dan hakim konstitusi."Kita akan sampaikan kendala kita selama dipangkas MK. Kan susah kalau diberi wewenang untuk mengawasi tapi tidak bisa memanggil orangnya," lanjut Irawady.Irawady mencontohkan dalam kasus sengketa tanah warga Meruya. Warga mempermasalahkan dua putusan yang salah satu nama hakim agungnya berbeda yaitu Paulus Effendy Lotulung."Mau minta keterangan dari mana? Apa harus lewat malaikat?" pungkas Irawady.
(fay/nrl)











































