Pemprov Banten Danai Pembentukan Badan Hukum Kopdes Merah Putih

Pemprov Banten Danai Pembentukan Badan Hukum Kopdes Merah Putih

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 16 Mei 2025 16:37 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah (Arief/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa senilai Rp 100 juta. Bantuan tersebut diberikan untuk membiayai operasional posyandu hingga pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Saya sampaikan bankeu (bantuan keuangan) kepada desa total sebesar Rp 123,8 miliar, per desa Rp 100 juta. Penggunaannya, pertama, berkaitan dengan operasional posyandu karena posyandu saat ini telah bertransformasi menjadi new posyandu dengan menjalankan enam standar pelayanan minimal (SPM)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah di kantor Gubernur Banten, Jumat (16/5/2025).

"Kemudian operasional PKK, khususnya dukungan ketahanan pangan, lalu berkaitan dengan penguatan atau pembiayaan penyertaan modal kepada BUMDes, pembentukan notaris untuk Koperasi Merah Putih, dan yang terakhir adalah beasiswa sarjana penggerak," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berly menjelaskan setiap desa wajib membentuk Kopdes Merah Putih. Untuk saat ini, desa hanya perlu membentuk badan hukum, tidak perlu sampai membahas usaha yang akan dijalankan.

"Koperasi Desa Merah Putih, seluruh desa wajib memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini kita diarahkan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pendirian koperasinya. Nanti tindak lanjutnya, kita menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di Banten terdapat 1.238 desa di empat kabupaten. Mereka ditargetkan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas Kopdes Merah Putih pada akhir Mei 2025.

"Koperasi Merah Putih, sekitar 30 persen desa di bulan Mei ini sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, dan juga menyusun struktur kepengurusannya," ujarnya.

"Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan akta notaris setelah Musdesus, yang ditargetkan selesai pada kisaran Juni 2025," sambungnya.

Simak juga Video 'Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Koperasi Merah Putih':

(aik/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads