Dalam 4 Tahun Perkosa 18 Siswi, Guru Divonis Hukuman Mati

Dalam 4 Tahun Perkosa 18 Siswi, Guru Divonis Hukuman Mati

- detikNews
Minggu, 10 Jun 2007 13:30 WIB
Beijing - Seorang guru yang telah memperkosa 18 siswi dalam 4 tahun dijatuhi hukuman mati. Pengadilan beranggapan, itulah hukuman yang pantas bagi sang guru yang tak patut ditiru itu."Pemerkosaan begitu banyak gadis-gadis muda adalah sangat jahat dan berbahaya bagi masyarakat," bunyi putusan pengadilan Provinsi Gansu, Cina bagian utara, seperti dilansir AFP, Minggu (10/6/2007).Vonis terhadap guru yang memiliki nama kecil Cheng terjadi awal Juni 2007 lalu. Menurut harian Beijing Youth, Cheng terbukti terlibat 70 kasus terpisah di sekolah menengah Kabupaten Tongwei antara akhir 2001 sampai awal 2005.Modus Cheng adalah dengan menawarkan les privat kepada korban-korbannya itu. Gadis-gadis muda itu kemudian mendatangi asrama sang guru, dan terjadilah peristiwa busuk itu. (aba/nrl)


Berita Terkait