Singapura Tangkap 4 Anggota JI

Singapura Tangkap 4 Anggota JI

- detikNews
Minggu, 10 Jun 2007 13:07 WIB
Singapura - Singapura menangkap 4 orang yang diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI). Keempatnya akan dikenakan tindakan keras dengan menggunakan Internal Security Act (ISA).Penahanan keempat orang dilakukan sepanjang November 2006 sampai April 2007. Salah satunya adalah Ishak Mohamed Noohu, anggota senior JI sayap Singapura.Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, Noohu terlibat dalam beberapa rencana serangan JI terhadap target asing di Singapura. Misalnya rencana pembajakan pesawat dan menjatuhkannya di Bandara Changi.Selain 4 orang itu, pemerintah Singapura juga menangkap seorang dosen hukum, Abdul Basheer Abdul Kader. Abdul Kader diduga merupakan seseorang radikal namun tanpa terkait sebuah organisasi radikal mana pun.Abdul Kader ini merupakan fenomena baru. Tanpa terlibat organisasi mana pun, Abdul Kader berencana mengikuti pelatihan militer di Afghanistan."Sebuah fenomena baru individu-individu yang radikal-dengan-sendirinya, yang tidak tergantung pada rekrutmen kelompok teroris manapun," ungkap pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura, seperti dilansir AFP, Minggu (10/6/2007).Ulah Abdul Kader ini membuat 6 orang lainnya terkena getahnya. Pemerintah Negara Singa ini juga telah mengenakan cegah tangkal terhadap 6 orang yang berusaha memfasilitasi latihan Abdul Kader.Keempat anggota JI dan Abdul Kader akan dikenakan ISA, yang membolehkan terjadinya penahanan tanpa proses pengadilan. Dengan demikian, lebih dari 30 orang telah ditahan Singapura dengan menggunakan UU ini. (aba/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads