Hendak Nyerang Satpam, Pria di Bekasi Malah Tusuk Teman hingga Tewas

Hendak Nyerang Satpam, Pria di Bekasi Malah Tusuk Teman hingga Tewas

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 16 Mei 2025 11:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Bekasi -

Seorang pria berinisial SA (34) harus meregang nyawa di Jalan Ganesa Boulevard, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Bekasi. Saat itu, korban bersama rekan-rekannya hendak menyerang satpam salah satu perusahaan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (13/5) malam. Dia menjelaskan awal mulanya peristiwa berdarah itu terjadi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban bersama adiknya, AD, menghubungi tersangka MD dan mengajak untuk menyerang seorang sekuriti bernama Sadam Husen," kata Mustofa dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka berinisial D kemudian mengambil sebilah pisau dari rumahnya. Tersangka juga mengajak rekan-rekannya untuk turut serta dalam penyerangan itu.

"Rencana penyerangan semula ditujukan kepada Sadam Husen di kawasan mal. Namun situasi berubah menjadi kericuhan hebat ketika korban dan rekan-rekannya mengejar target di tengah hujan di sekitar Jalan Ganesa Boulevard," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Satpam sempat dipukul oleh gerombolan tersebut. Namun karena postur tubuh satpam besar, membuat gerombolan kesulitan dan situasi menjadi di luar kendali.

"Dalam kepanikan dan kondisi perkelahian tak seimbang, tersangka Dasim mengeluarkan pisau dari kantong celananya," ungkapnya.

Niat awal tersangka hendak menusuk Sadam. Namun malah meleset dan mengenai tangan korban yang merupakan rekannya sendiri.

"Tusukan itu menyebabkan pendarahan hebat. Tersangka lalu membawa korban ke klinik di daerah Tegal Danas, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan," jelasnya.

Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka atas kejadian itu. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.

Lihat juga Video: Kepergok Maling, Buruh Proyek di Bali Tusuk Korban hingga Tewas

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads