Hasyim Asy'ari Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Hasyim Asy'ari Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 16 Mei 2025 06:26 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (Anggi Muliawati/detikcom)
Foto: Hasyim Asy'ari (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan eks ketua sekaligus komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasyim akan bersaksi untuk terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Jaksa KPK Budhi S mengatakan ada dua orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini. Mereka ialah Hasyim Asy'ari dan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo.

"Hasyim Asy'ari, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Arif Budi Raharjo, penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI," kata Jaksa KPK Budhi S kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap Tersangka Harun Masiku," kata jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

"Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022," kata jaksa, Jumat (14/3).

(mib/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads