KPUD: Dana Bantuan Adang dan Foke Belum Bisa Diverifikasi
Sabtu, 09 Jun 2007 14:39 WIB
Jakarta -
Proses verifikasi terhadap Adang Daradjatun-Dani Anwar dan Fauzi Bowo-Prijanto sedang berlangsung. Namun tidak termasuk soal dana bantuan yang diterima kedua pasangan Pilkada DKI Jakarta ini.KPU DKI belum bisa memverifikasi dana bantuan kampanye calon karena verifikasi baru bisa dilakukan satu hari menjelang kampanye dilakukan."Sebelum menetapkan pasangan calon secara resmi, KPUD belum bisa melakukan apapun. Kita hanya bisa mendapatkan pernyataan calon yang diusung oleh parpol bahwa dia dipilih secara demokratis," kata Ketua KPUD DKI Juri Ardiantoro.Hal ini disampaikan dia dalam diskusi bertajuk "Persepsi masyarakat terhadap Pilkada DKI" di Mario's Place, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/6/2007).Mencuatnya masalah dana lantaran pengakuan calon yang gagal mendaftar seperti Sarwono Kusumaatmadja yang sudah menghabiskan Rp 2 miliar dan Faisal Basri Rp 1 miliar. Dana yang dikeluarkan Adang-Dani dan Fauzi-Prijanto pun dipertanyakan."Tapi kita tidak bisa membatalkan calon yang sudah mendaftar berkaitan dengan isu itu," kata Juri.Dituturkan dia, verifikasi calon yang sudah mendaftar dilakukan pada 7-14 Juni. Verifikasi meliputi syarat-syarat standar yang harus dipenuhi cagub-cawagub, seperti pendidikan, kesehatan, dan bukti membayar pajak."Kalau dalam waktu tersebut ada yang kurang, kita beri waktu untuk melengkapi. Jika belum juga, kita akan putuskan untuk menggagalkan pencalonannya," pungkas Juri.
(sss/ana)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































