Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani wajib lapor di kasus vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate. Dia menjalani wajib lapor di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dalam video yang diterima, Kamis (15/5/2025), Ijonk mengenakan jaket berwarna hitam. Dia juga mengenakan topi dan masker berwarna hitam.
Ijonk tampak didampingi dalam proses wajib lapor tersebut. Terlihat dia berada di ruang penyidik dan keluar bersama pendampingnya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonathan Frizzy Tak Ditahan
Polisi tidak menahan Jonathan Frizzy meski sudah jadi tersangka di kasus vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun Jonathan Frizzy dikenai wajib lapor.
"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu dalam keterangannya, Selasa (6/5).
Jonathan Frizzy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5). Pemeriksaan dilakukan dari siang hingga pukul 20.00 WIB malam.
Michael mengatakan Ijonk tidak ditahan lantaran alasan kesehatan setelah menjalani operasi. Selain itu, kata Michael, Jonathan Frizzy kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif," ujarnya.
Simak juga Video 'Jonathan Frizzy Punya Peran Krusial di Kasus Vape Obat Keras':