Eddy Soeparno Dukung Putusan MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol

Eddy Soeparno Dukung Putusan MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Kamis, 15 Mei 2025 16:35 WIB
Eddy Soeparno
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua Umum PAN yang juga Pimpinan MPR Eddy Soeparno menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) agar masa jabatan Ketua Umum (Ketum) dibatasi.

Menurutnya, sejak awal gugatan yang disampaikan di MK menjadi tidak relevan. Sebab pengurus dan anggota partai menjalankan apa yang telah digariskan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Termasuk terkait sistem pemilihan Ketua Umum dan masa jabatannya.

"Proses demokrasi berbasis musyawarah dan mufakat partai politik dijalankan dengan mekanisme internal dalam Kongres atau Muktamar. Keputusan-keputusan strategis ditetapkan oleh anggota dan pengurus partai dalam agenda tersebut yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," jelasnya dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejalan dengan putusan MK, Doktor Ilmu Politik UI ini memastikan PAN akan terus berbenah, dengan memperkuat kelembagaan partai serta memastikan demokrasi prosedural dan substansial dijalankan.

ADVERTISEMENT

"PAN terus beradaptasi dengan dinamika eksternal dan terus berupaya untuk relevan melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat di Legislatif maupun Eksekutif," lanjutnya.

Secara khusus, Eddy juga memastikan PAN selalu terbuka menerima berbagai masukan, ide dan saran dari masyarakat sebagai komitmen bersama merawat demokrasi.

"PAN lahir dari rahim reformasi dengan komitmen kuat pada demokrasi. Karena itu keberadaanya akan selalu seiring sejalan dengan berbagai ide, saran dan masukan dari masyarakat. PAN selalu membuka diri untuk terus berbenah menunaikan amanat rakyat," tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini

Simak juga Video 'Cerita Megawati Sedih dengan Kondisi MK dan KPK Saat Ini':

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads