Andra Tegaskan Proyek Pabrik Tak Terganggu Usai Viral Oknum Kadin Minta Jatah

Andra Tegaskan Proyek Pabrik Tak Terganggu Usai Viral Oknum Kadin Minta Jatah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 15 Mei 2025 12:33 WIB
Gubernur Banten Andra Soni mengaku kecewa soal pengusaha Kadin Cilegon minta proyek Rp 5 triliun tanpa tender di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA). (M Iqbal/detikcom)
Gubernur Banten Andra Soni mengaku kecewa soal pengusaha Kadin Cilegon minta proyek Rp 5 triliun tanpa tender di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA). (M Iqbal/detikcom)
Serang -

Gubernur Banten Andra Soni meyakini kejadian oknum Kadin Kota Cilegon meminta proyek senilai Rp 5 triliun tidak akan mengganggu investasi di Banten. Dia menegaskan akan tetap menjaga iklim investasi yang ramah di wilayahnya.

Diketahui, oknum dari Kadin Cilegon itu memaksa bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dalam video yang beredar, seorang pria berpakaian putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun.

"Pelaksanaan pengerjaan tetap berjalan tepat waktu. Groundbreaking bulan Juli, tidak terganggu," ujarnya di kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (15/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andra mengatakan cepat merespons setiap kejadian yang berkaitan dengan investasi di Banten. Dia juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Polda Banten, Kadin Indonesia, Kadin Cilegon, Pemkot Cilegon, hingga PT Chandra Asri untuk membahas kasus tersebut.

Dalam pertemuan di kantor Kementerian Investasi pada Rabu (14/5), disepakati bahwa perlu ada keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek dan investasi asing. Namun keterlibatan itu harus diatur dengan baik dan tidak boleh ada paksaan dari pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

"Kita sampaikan bagaimana keterlibatan dari ekosistem lokal bisa berpartisipasi mendukung pelaksanaan investasi di Banten. Namun semuanya harus melalui proses sesuai prosedur," katanya.

Andra menyayangkan kejadian viral tersebut. Menurutnya, jika terdapat dugaan tindak pidana, akan diproses oleh pihak kepolisian.

"Kami menyayangkan kejadian viral tersebut. Masing-masing pihak telah melakukan pertemuan dan menghasilkan kesepakatan yang baik. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali," ujarnya.

"Ke depannya, jika ada pelanggaran hukum, kemarin sudah ada kesepakatan bahwa akan diproses secara hukum," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu menyampaikan Polda Banten akan memeriksa kasus ini untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum Kadin yang bertindak serupa. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Banten.

"Nanti hasilnya seperti apa, itu ranah dari Polda. Intinya, kita ingin memberikan efek jera, khususnya demi menjaga iklim investasi di negara kita," ujar Todotua seusai rapat koordinasi, Rabu (14/5).

Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah akan membentuk tim untuk menjembatani investor dengan pelaku usaha lokal. Tim tersebut akan dikelola oleh pemerintah daerah.

"Di situ akan ada pelaku usaha daerah yang memberikan masukan mengenai siapa yang layak berkontribusi. Pemerintah daerah nantinya akan menyeleksi, atau investor bisa memberikan daftar pekerjaan yang dapat dikontribusikan kepada pelaku usaha," ujarnya.

Simak juga Video: Klarifikasi Kadin Cilegon soal Heboh Minta Jatah Proyek Rp 5 T Tanpa Tender

(aik/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads