288 Ribu Kendaraan Bayar Tunggakan Pajak Selama Masa Pemutihan di Banten

288 Ribu Kendaraan Bayar Tunggakan Pajak Selama Masa Pemutihan di Banten

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 15 Mei 2025 12:25 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni
Gubernur Banten, Andra Soni (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 288 ribu kendaraan penunggak pajak mengikuti pemutihan di Provinsi Banten. Gubernur Banten Andra Soni optimis semakin banyak penunggak pajak yang ikut pemutihan sampai batas 30 Juni 2025.

"Ada 288 ribu kendaraan yang selama ini menunggak sudah membayar pajak. Kita menargetkan dari 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak, bisa mencapai jumlah maksimal wajib pajak yang membayar," kata Andra Soni, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, (15/5/2025).

Pemerintah Provinsi Banten telah menerima Rp 690 miliar dari pajak kendaraan bermotor (PKB), dari target Rp 789 miliar. Selain itu, Pemprov juga menerima Rp 339 miliar dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dari target Rp 642 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andra ingin memiliki basis data potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Sehingga, Pemprov bisa membuat program sesuai dengan kemampuan keuangannya.

"Supaya punya basis data anggaran 2026 yang lebih presisi," katanya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Provinsi telah menggelar evaluasi penerapan pemutihan tunggakan pajak. Diketahui, pemutihan tunggakan pajak kendaraan telah berlangsung sejak 10 April 2025.

Dia berharap Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkolaborasi untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan. Andra menekankan, pemerintah daerah menerima seluruh hasil pajak kendaraan dan tidak ada proses bagi hasil dengan pemerintah pusat.

"Kabupaten/kota harus melakukan upaya-upaya di wilayah masing-masing agar informasi, pelaksanaan bisa maksimal diikuti oleh masyarakat," katanya.

Andra menyadari masih terjadi penumpukan antrean di Samsat karena antusiasme masyarakat mengikuti program pemutihan. Dia ingin Samsat dan pihak terkait bisa melakukan terobosan untuk mengatasi masalah tersebut.

"Perlu direspons dengan mengurai penumpukan. Beberapa Samsat melayani sampai dini hari, itu tak sehat. Pasti ada solusi," ujarnya.

Lihat juga Video: Penyebab Warga Ricuh saat Bayar Pajak di Samsat Soreang

(aik/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads