Proses Hukum Selesai, Komnas Bisa Panggil KSAL

Proses Hukum Selesai, Komnas Bisa Panggil KSAL

- detikNews
Jumat, 08 Jun 2007 21:10 WIB
Jakarta - TNI tidak akan merespon panggilan Komnas HAM terhadap Komandan Korps Marinir atau Kepala Staf Angkatan Laut dalam kasus penembakan warga di Pasuruan. Namun hal itu baru bisa dilakukan bila proses hukum sudah dilakukan terhadap 13 anggota marinir."Proses hukum sedang berjalan, oleh karena itu saya tidak ingin berpolemik. Tapi bukan berarti tidak merespon itu, tetap merespon undangan Komnas HAM, jika proses hukum sudah berjalan," kata Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto.Hal itu dikatakan Panglima TNI usai mendampingi Panglima Angkatan Bersenjata Australia Marsekal Angus Houston bertemu dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di Gedung Departemen Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/6/2007).Ditegaskan Djoko, proses hukum ini penting agar semuanya menjadi serba jelas dan sampai ada keputusannya. Setelah itu baru Komnas HAM bisa memanggil KSAL Laksamana TNI Slamet Soebijanto atau Dankormar untuk menjelaskan hasil dari proses hukum tersebut."Kalau tidak, maka susah untuk menjelaskan dan memberi keterangan kasus itu kepada Komnas HAM. Dan ingat, respon itu jangan diartikan membandel. Itu tidak ada, kita tetap kooperatif," ucap Djoko.Djoko dalam kesempatan itu menyatakan, keinginan sejumlah LSM, Komnas HAM, dan PKB untuk melakukan investigasi tidak bisa dilakukan. Alasannya, tidak ada dasar hukum yang mengaturnya kecuali petuga penegak hukum.Menurut Djoko, LSM bukan lembaga hukum yang dapat digunakan proses hukum. Kecuali, bila data-data investigasi LSM itu bisa disampaikan kepada aparat hukum formal."Itu bisa dipertimbangkan. Tapi, kalau mereka melakukan investigasi dan penyelidikan sendiri, saya kira tidak bisa. Kecuali hasilnya diserahkan kepada tim penyidik yang dipakai untuk proses pengadilan, justru saya kira itu bagus," tegasnya.Djoko juga menambahkan, agar semua tidak memvonis terlebih dahulu kasus Pasuruan sebagai pelanggara berat HAM. Sebab penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan, bahkan Tim Supervisi TNI diterjunkan untuk memperkuat tim POMAL."Ini agar jangan sampai ada kesan seolah-olah tim POMAL itu membela prajuritnya yang melakukan itu. Selain itu juga untuk menepis anggapan publik bahwa kita tidak serius," pungkasnya. (zal/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads