Wakil Gubernur Riau Gugat Cerai Istrinya

Wakil Gubernur Riau Gugat Cerai Istrinya

- detikNews
Jumat, 08 Jun 2007 20:04 WIB
Pekanbaru - Masyarakat Pekanbaru digemparkan isu Wakil Gubernur Riau, Wan Abu Bakar menggugat cerai istrinya, Wan Elizam. Kabar yang diperoleh, gugatan itu dilandasi Wan Elizam diduga terlibat kasus penipuan bisnis Multi Level marketing (MLM).Gugatan cerai ini didaftarkan di Pengadilan Agama Kelas IA Pekanbaru, dengan nomor perkara 240/PDTG/2007/PA. Gugatan ini didaftarkan pada 14 Mei 2007 silam. "Sidang kedua hari ini sudah digelar tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru, Rasyidi, saat dihubungi detikcom, Jumat (8/6/2007). Menurut Rasyidi, sidang kedua ini hanya dihadiri Wan Abu Bakar, sebagai penggugat, bersama pengacaranya. Sementara Wan Elizam, sebagai tergugat, tidak menghadiri sidang ini. "Untuk sidang berikutnya kita belum dapat dipastikan pada hari apa. Dan sidang ini belum memutuskan apa apa," tambah Rasyidi. Saat dikomfirmasi ke sejumlah pihak, termasuk pengacara Wakil Gubernur Riau Wan Abu Bakar dan pengacara Wan Elizam, kedua belah pihak mengelak memberi keterangan resmi. "Bapak tadi bilang soal itu tanya langsung ke beliau," kata kuasa hukum Wan Abu Bakar, Arbamis, saat dihubungi detikcom.Sebagaimana yang pernah diberitakan, istri wakil Gubernur Riau, Wan Elizam sampai saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan bisnis prodak UFO. Bisnis yang bergarak dalam kebutuhan rumah tangga ini, Wan Elizam awalnya mengajak sejumlah warga untuk menjadi anggota bisnis UFO. Bagi anggota masing-masing diminta untuk menamakan investasi antara Rp 12 juta hingga Rp 24 juta. Iming-imingnya, akan mendapat bonus bila sudah jatuh tempo untuk anggota UFO.Tapi rupanya, sampai batas waktu yang dijandikan, anggota UFO tidak mendapat bonus yang dijanjikan. Malah dana investasi anggota tidak kembali. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan anggota UFO kepihak kepolisian dengan dalih penipuan. Dana yang tidak dikembalikan, anggota UFO mencapai Rp 1,6 miliar. Akhirnya Poltabes Pekanbaru, menetapkan istri orang nomor dua di Riau sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. (cha/ary)


Berita Terkait