Gubernur Banten Andra Soni menghadiri rapat di Kementerian Investasi dan Hilirisasi membahas kasus viral oknum Kadin di Kota Cilegon yang meminta proyek senilai Rp 5 triliun kepada investor asing. Dalam rapat ini, disepakati bahwa kasus itu diserahkan ke Polda Banten.
Rapat koordinasi berlangsung di gedung Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu. Pihak dari PT Chandra Asri juga hadir dalam rapat tersebut.
Seusai rapat, Todotua menyampaikan bahwa Polda Banten akan memeriksa kasus ini untuk memberikan efek jera agar tak ada lagi oknum Kadin yang bertindak serupa. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polda Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti hasilnya seperti apa, itu ranah dari Polda. Intinya, kita ingin memberikan efek jera, khususnya terkait iklim investasi di negara kita," ujar Todotua.
Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah akan membentuk tim untuk menjembatani investor dengan pelaku usaha lokal. Tim tersebut akan dikelola oleh pemerintah daerah.
"Di situ akan ada pelaku usaha daerah yang memberikan masukan soal siapa yang layak berkontribusi. Pemerintah daerah nantinya akan menyeleksi, atau investor bisa memberikan daftar pekerjaan yang dapat dikontribusikan kepada pelaku usaha," ujarnya.
Todotua berharap tak ada lagi pelanggaran terhadap koridor yang telah ditetapkan. Sikap tegas akan diambil terhadap pihak yang melanggar.
"Harapan kita, ke depan pengelolaan bisa lebih baik, tidak ada lagi pelanggaran terhadap koridor ini, dan pemerintah akan bersikap tegas serta menegakkan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Andra Soni berharap iklim investasi di Banten tidak terganggu. Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi.
"Kita sudah punya komitmen bahwa investasi merupakan salah satu upaya kita untuk mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen. Insyaallah, ke depan tak akan ada lagi insiden seperti yang kemarin terjadi," katanya.
Simak Video: Gubernur Banten Kecewa Oknum Kadin Cilegon Palak Proyek Rp 5 T