Pemberantasan Korupsi Terkait Sikap Mental
Jumat, 08 Jun 2007 16:07 WIB
Jakarta - Masalah utama pemberantasan korupsi berhubungan erat dengan sikap mental dan prilaku. Struktur dan system politik yang korup melahirkan apatisme dan sikap cenderung toleran terhadap perilaku korupsi. "Akibatnya, sistem sosial yang terbentuk dalam masyarakat telah melahirkan sikap dan prilaku yang permisif dan menganggap korupsi sebagai suatu hal yang wajar dan normal," kata Pemegang Sementara (Pgs) Inspektur Jenderal Departemen Agama Slamet Riyanto ketika membuka workshop "Aktualisasi Pengawasan dengan Pendekatan Agama," di Hotel Milenium, Jl Fahrudin, Jakarta, Jumat (8/6/2007).Penanganan korupsi selama ini, kata Slamet, menghadapi berbagai hambatan. Hambatan-hamabtan itu antara lain kurang komitmennya manajemen dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, lemahnya koordinasi aparat pengawasan dengan aparat penegak hukum, kurangnya dukungan teknologi informasi, kurang profesionalnya sebagian besar aparat pengawasan dan belum efektifnya reward and punishment.Slamet menambahkan, kelemahan pelaksanaan pengawasan merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong terjadinya prilaku korupsi. Hal tesebut disebabkan disorientasi pengawasan. "Pengawasan tidak lagi merupakan proses pengamatan seluruh aktivitas organisasi untuk menjamin agar semua tugas berjalan sesuai dengan rencana, namun lebih berorientasi pada bagaimana menemukan kesalahan," ujar Slamet.Oleh karena itu, sambung Slamet, perlu ada alternatif pendekatan pengawasan yang berlandaskan nilai-nilai agama dalam pola pikir, pola tindak dan pola sikap aparat. "Sebagai masyarakat yang religius kita perlu memberdayakan keyakinan akidah kita sebagai landasan dan arah mempertanggungjawabkan tugas dan jabatan, serta mencegah terjadinya korupsi" ungkap Slamet yang juga menjabat Dirjen pelayanan Haji dan Umrah.Menurut Slamet Riyanto, Departemen Agama sebagai departemen yang mengemban tugas pembangunan mental dan moral memiliki tugas tidak ringan. Sebab di era reformasi masyarakat menuntut penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan partisipatif.Kegiatan workshop ini berlangsung selama 2 hari dan diikuti oleh 178 peserta. Mereka terdiri dari pejabat eselon I dan II Depag, pimpinan majelis agama dan ormas keagamaan, serta para auditor Depag.
(djo/djo)











































