KPUD DKI Umumkan Kelengkapan Syarat Cagub 11 Juni
Jumat, 08 Jun 2007 15:46 WIB
Jakarta - KPUD DKI Jakarta belum bisa memastikan kelengkapan syarat administrasi pasangan cagub-cawagub DKI yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti pilkada Agustus mendatang."Belum. Verifikasi syarat-syarat baru dimulai hari ini. Mungkin hari Senin (11/6) baru kita umumkan," kata anggota KPUD DKI Muflizar di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2007).Sebelumnya, ketika pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar mendaftar ke KPUD Kamis malam, sumber di kalangan PKS menyebutkan ada beberapa syarat yang belum dilengkapi.Isu di kalangan wartawan pun beredar bahwa PKS sengaja tidak melengkapi syarat-syarat sebagai upaya menunda pelaksanaan pilkada.Hal ini terkait persidangan judicial review di MK soal calon independen yang belum diputuskan.Namun, Muflizar membantah sinyelemen seperti itu. Waktu verifikasi selama 1 minggu yang akan dilakukan KPUD menurutnya cukup bagi pasangan calon untuk melengkapi syarat-syarat yang kurang."Kan masih ada waktu. Setelah itu para pasangan juga diberi tambahan waktu satu minggu untuk melengkapi syarat-syarat yang kurang," tepis Muflizar.Dia tidak yakin jika ada pasangan calon yang berniat menunda pelaksanaan pilkada.Dia menambahkan, usai meneliti syarat-syarat yang diserahkan, KPUD juga akan melakukan klarifikasi ke beberapa lembaga mengenai keabsahan dokumen yang diserahkan pasangan calon."Seperti ijazah, surat pernyatan tidak pailit, dan beberapa surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu. Kita akan teliti keabsahannya," tandas Muflizar.
(bal/nrl)











































