Podcaster Michael Sinaga Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Podcaster Michael Sinaga Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 14 Mei 2025 14:26 WIB
Poadcaster Michael Sinaga diperiksa polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Podcaster Michael Sinaga diperiksa polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya memanggil salah satu saksi terkait pelaporan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Saksi yang hadir bernama Michael Sinaga, berprofesi sebagai podcaster.

Saat jeda pemeriksaan, Michael menjelaskan dirinya ditanya pihak penyelidik mengenai podcast-nya di SentanaTV. Lebih lanjut, dia mengatakan pemeriksaan terhadapnya masih seputar profil pribadi.

"Saya tadi ditanyai mengenai riwayat hidup, masih diawal-awal. Ditanyakan tentang Sentana, hanya sebatas itu," terang Michael Sinaga kepada wartawan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dia mengaku ditanya mengenai peristiwa pada 26 Maret 2025. Namun dia mengaku tidak mengetahui peristiwa yang dimaksud tersebut.

"Sebetulnya, di undangannya, tidak ada kata-kata itu ya di undangannya. Hanya mengklarifikasi peristiwa tanggal 26 Maret yang dilaporkan oleh Bapak Ir Joko Widodo. Di mana, tanggal 26 Maret itu saya berada di rumah, beristirahat, dan tidak melakukan kegiatan jurnalistik apa-apa," ungkap Michael.

ADVERTISEMENT

"Memang tanggal 26 itu, saya ya hanya, mungkin kalau mau lihat saya WA-an dengan siapa tanggal 26, silakan. Palingan saya WA dengan keluarga atau apa, kan nggak ada hubungannya dengan apa pun peristiwa yang terjadi tanggal 26. Jadi saya kurang tahu peristiwa apa yang dimaksud," sambungnya.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya sempat memanggil dua orang saksi berinisial MS dan AS pada Jumat (9/5) terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Namun dua orang saksi itu tidak hadir.

"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat update-nya," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (12/5).

Reonald menjelaskan, jika saksi tidak hadir, akan ada pemanggilan ulang. Pemanggilan ulang dilakukan pekan berikutnya.

"Biasanya, kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua 1 minggu itu," ucap dia.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Dalam laporan yang dilayangkan, total ada lima orang terlapor dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

Simak juga Video 'Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik':

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads