Pedagang Keluhkan Pungli Berkedok Ormas di Pasar Kramat Jati Jaktim

Pedagang Keluhkan Pungli Berkedok Ormas di Pasar Kramat Jati Jaktim

Antara - detikNews
Rabu, 14 Mei 2025 14:15 WIB
Ilustrasi - Kondisi los C Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur yang tidak layak dan dipenuhi PKL.
Ilustrasi kondisi los C Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, yang tidak layak dan dipenuhi PKL. (ANTARA/Handout/am.)
Jakarta -

Sejumlah pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli). Pungli tersebut dilakukan oleh sekelompok preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Setiap bulan itu harus membayar Rp 1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp 20 ribu. Kalau tidak setor, ya nggak bakal boleh jualan di sini," kata Karsidi, dilansir Antara, Rabu (14/5/2025).

Menurut Karsidi, aksi pungli tersebut telah berlangsung puluhan tahun lalu sejak dirinya belum berjualan di Pasar Induk Kramat Jati. Karsidi bisa berjualan di pinggir jalan karena membayar sejumlah uang kepada ormas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau ada yang melarang dari ormasnya pasti langsung turun. Bahkan, beberapa hari lalu, kepala sekuriti Pasar Induk Kramat Jati hampir dipukuli oleh oknum ormas saat berupaya melakukan penertiban," katanya.

Para PKL yang berjualan di depan akses masuk los menduga uang sewa lapak yang diberikan itu hanya masuk ke kantong ormas yang selama ini meminta setiap hari dan setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

"Kalau dihitung, satu pedagang bayar Rp 1,6 juta, itu nanti dikalikan 150 pedagang. Kalau ditotal dalam satu bulan berarti uang Rp 225 juta masuk ke kantong mereka sendiri. Padahal ini lahan kan milik pemerintah daerah," ujar Karsidi.

Di sisi lain, para pedagang resmi di dalam los Pasar Induk Kramat Jati yang membayar uang retribusi ke Perumda Pasar Jaya juga keberatan dengan keberadaan PKL yang dinilai mengganggu. Salah satu pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Riki (51), menyebutkan keberadaan PKL itu sudah memenuhi pintu masuk sejak puluhan tahun lalu dan jumlahnya mencapai ratusan pedagang.

Mereka bebas berjualan dan tidak bisa ditertibkan karena adanya dugaan perlindungan oleh oknum ormas. Mereka bisa berjualan karena bayar jutaan rupiah ke oknum ormas dan sudah puluhan tahun, jadi sulit ditertibkan.

"Makanya, kami berharap revitalisasi dan penataan segera dilanjutkan dan ketika sudah rapi pasti akan lebih banyak lagi pembeli yang datang," kata Riki.

Simak juga Video 'Anggota DPR Minta Ormas Lakukan Premanisme-Langgar Hukum Dibubarkan':

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads