Pemerintah Tunggu Perkembangan Interpelasi Lapindo DPR
Jumat, 08 Jun 2007 13:43 WIB
Jakarta - Pemerintah untuk sementara waktu memilih mengambil sikap wait and see menghadapi usulan sejumlah anggota DPR mengajukan hak interpelasi dalam kasus lumpur Lapindo. Hal tersebut disampaikan Mensesneg Hatta Rajasa menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya seusai salat Jum'at di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/6/2007). "Ya itu kan masih berkembang dalam DPR sendiri. Kita ikutilah perkembangannya," jawab Hatta. Mensesneg menegaskan, pemerintah teramat sangat serius melakukan penanganan terhadap tragedi yang telah berumur satu tahun lebih itu. Bahkan sejak awal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan menteri teknis terkait sesegara mungkin melakukan berbagai upaya penyelesaian. Ada tiga prioritas dari semua langkah penanganan yang telah dan sedang dilakukan itu yaitu penyelesaian masalah sosial dan ganti rugi aset warga yang jadi korban, relokasi dan membangun kembali infrastruktur yang terkena dampak, serta penanggulangan luapan lumpur itu sendiri. "Ini dimulai dari pembentukan Timnas Lumpur sampai BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo). Mana yang menjadi porsi pemerintah dan swasta (Lapindo Brantas Inc) pun sudah jelas," papar Hatta.
(lh/nrl)











































