Pollycarpus Dikonfrontir dengan BAP Ongen
Jumat, 08 Jun 2007 13:19 WIB
Jakarta - Selain menjadi saksi kasus Munir dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan, Pollycarpus Budihari Priyanto akan dikonfrontir dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Raymond Latuihamalo alias Ongen."Bisa begitu hal yang diperiksa. Salah satu teknik pemeriksaan adalah dengan mengkonfrontir," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2007).Menurut dia, kesaksian Polly dapat digunakan untuk melengkapi dan memperkuat data.Tetapi Polly mengaku tidak kenal Ongen? "Nilai yang disampaikannya berbeda dengan keterangan polisi. Dia sebagai saksi kan sudah disumpah," sahut Sisno.Dikatakan dia, Ongen hingga kini masih dilindungi sebagai saksi. "Namun, kalau Polly tidak, dia tidak minta," ujar Sisno.Sisno mengatakan, Polly dipanggil dengan status sebagai saksi dalam kelengkapan 2 tersangka Indra Setiawan dan Secretary Chief Pilot Airbus 330 Rohainil Aini.Polly yang mengenakan kemeja biru lengan pendek ini hingga pukul 13.15 WIB masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.15 WIB.
(aan/sss)











































