30 Anggota DPR Diduga Nikmati Dana DKP Semasa Freddy Numberi

30 Anggota DPR Diduga Nikmati Dana DKP Semasa Freddy Numberi

- detikNews
Jumat, 08 Jun 2007 13:02 WIB
Jakarta - Sekitar 30 anggota DPR diduga menikmati dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) semasa Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi. Informasi ini telah diterima Badan Kehormatan (BK) DPR. Namun, BK akan menindaklanjutinya setelah ada informasi lebih valid dari pejabat DKP. "Kita mendapatkan informasi itu dari pengacara Pak Rokhmin, yaitu Pak Assegaf, yang menyatakan dalam persidangan, Sdr Didi Sadili (dirjen DKP) ngomong bahwa sekitar 30 anggota DPR diduga menikmati dana DKP pada masa Freddy Numberi," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun kepada wartawan di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (8/6/2007). Menurut Gayus, dana DKP pada masa Freddy Numberi diduga ikut dinikmati anggota DPR, khususnya anggota Komisi IV sejak 2004-2006. Namun, belum diketahui siapa saja anggota DPR yang menikmati dana ini. Dengan dugaan adanya 30 anggota DPR yang menerima dana DKP di masa Freddy, maka jumlah anggota DPR yang diduga menikmati dana DKP sejak masa Rokhmin hingga masa Freddy sebanyak 39 orang. "Kita dapat data, pada masa Rokhmin diduga ada 9 orang. Sementara pada saat Pak Freddy ada 30 orang," jelas dia. Saat ditanya berapa rupiah dana DKP yang diduga dinikmati anggota DPR, Gayus mengaku informasi awal yang diterimanya, jumlahnya sekitar Rp 5 miliar. "Masa Pak Rokhmin Rp 4 miliar, masa Pak Freddy Rp 700 juta," ujar dia. Hingga saat ini BK belum menyusun jadwal pemanggilan para anggota DPR. "Kita akan mengundang dulu Dirjen dan Kepala Biro Keuangan DKP pada masa Rokhmin. Kemudian kami memanggil Pak Freddy. Setelah itu semua, baru kami memanggil para anggota DPR," tegas dia. (asy/nrl)


Berita Terkait