Harta Sri Mulyani Tambah Karena Rumah Mertua dan Tabungan Suami
Jumat, 08 Jun 2007 11:31 WIB
Jakarta -
Pundi-pundi Menteri Keuangan Sri Mulyani bertambah Rp 2 miliar lebih, sejak November 2004 hingga September 2006. Sri menjelaskan kenaikan tersebut karena tambahan rumah mertua dan tabungan suaminya."Pada tahun 2004, kami melaporkan pada KPK ada rumah mertua. Waktu itu sertifikatnya atas nama suami dan lain, tidak dianggap sebagai harta saya oleh KPK. Dan sekarang dimasukkan oleh KPK senilai hampir Rp 600 juta," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2007).Sementara itu, jumlah tabungan suami yang kini dimasukkan dalam daftar harta kekayaan Sri Mulyani sebesar US$ 50.000. "Sekarang masuk, saya rasa itu," tambah Sri yang didampingi Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul.Sri Mulyani menambahkan, kenaikan harta kekayaannya juga disebabkan perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada harta tak bergerak.Pada November 2004, total harta Sri Mulyani Rp 2.119.306.000 dan US$ 234.844. Sedangkan pada 28 September 2006, harta Sri Mulyani menjadi Rp 4.395.527.861 dan US$ 324.023. Selisihnya Rp 2.276.221.861 dan US$ 89.179.
(gah/nrl)










































