Kasus Impor Beras Bulog
Dirut PT Tugu Diperiksa Lagi
Jumat, 08 Jun 2007 11:22 WIB
Jakarta - Untuk keempat kalinya Dirut PT Tugu Dana Utama Laksmi Setyanti Karmahadi memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus impor beras Vietnam.Laksmi tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2007) pukul 10.30 WIB.Perempuan ini mengenakan kemeja putih dengan kerudung bercorak warna coklat dan kacamata hitam. Dia didampingididampingi kuasa hukumnya Jonggi M Simorangkir dan Ida Rumindang.Laksmi mengunci mulutnya saat diserbu pertanyaan oleh wartawan. Dia menolak berkomentar sepatah kata pun."Terima kasih ya...terima kasih...," kata Laksmi sambil masuk lift menuju ruang pemeriksaan.Kuasa hukum Laksmi, Jonggi, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan aliran dana ilegal dalam impor beras Vietnam yang melibatkan mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo."Mudah-mudahan masih terus saksi dan selesai tidak menjadi apa-apa," kata Jonggi.Menurut dia, surat pemanggilan tidak dijelaskan materi pemeriksaan hari ini."Kalau sebelumnya masih beras Vietnam, masih mengenai aliran dana. Belum ada data yang diminta. Jadi tidak siapkan apa-apa," ujarnya.
(aan/nrl)











































