Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menilai positif langkah dari Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Gus Fahrur berharap kasus ini menjadi pembelajaran ke depannya.
"Iya saya kira itu positif, yang bersangkutan juga sudah minta maaf, ini sebagai pembelajaran agar tidak diulangi lagi di masa yang akan datang," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Dia menyampaikan siapa pun pemimpin Indonesia, wajib untuk dihormati. Gus Fahrur tidak mempermasalahkan adanya kritik namun tetap harus disampaikan dengan beradab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menghormati pemimpin negara adalah kewajiban warganya, ini ada tuntunan dalam Al-Qur'an dan hadis. Ketaatan kepada pemimpin yang sah merupakan bagian penting dari menjaga ketertiban dan keamanan negara untuk kesejahteraan masyarakat," imbuh dia.
Penahanan SSS Ditangguhkan
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.
"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.
"Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Simak juga Video Bareskrim Tangguhkan Penahanan Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi