Ragu Calon Independen Gol, Arbi Sanit Malas Bersaksi di MK
Jumat, 08 Jun 2007 09:01 WIB
Jakarta - Pengamat politik Arbi Sanit akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam uji materil UU 32/2004 tentang Pemda di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sebenarnya Arbi malas bersaksi. Kenapa?"MK itu takut sama parpol. Nggak yakin saya calon independen itu nantinya bisa diakomodir," cetus Arbi dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (8/6/2007).Dia lantas menuturkan pengalamannya menjadi saksi ahli di MK. "Waktu itu saya pernah jadi saksi ahli tentang recall sama Denny Indrayana, tapi keterangan saya nggak didengar. Udah pengalamanlah saya sama yang kayak gini," kata pria berambut panjang ini.Jadi Bapak tidak akan datang ke sidang MK bila dipanggil lagi sebagai saksi ahli? "Ya datang, soalnya saya sudah janji sama si pemohon anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Ranggalawe," tambah Arbi.Dia berencana akan menyampaikan dua hal penting di sidang uji materil tersebut. Pertama, tidak semua orang masuk partai. "Apakah orang yang tidak berpartai lantas tidak terlayani haknya? Makanya perlu ada calon independen," lanjut pengamat dari UI ini.Kedua, masyarakat Indonesia mengalami krisis pemimpin. "Karena tidak banyak figur pemimpin di parpol, kenapa tidak diambil dari masyarakat saja. Calon pemimpin dari partai itu belum tentu baik kok," tukas Arbi.
(nvt/nrl)











































