Dephan Janji Jamin Pembela HAM
Kamis, 07 Jun 2007 17:27 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) berjanji menjamin perlindungan terhadap sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang membela hak asasi manusia (HAM). Jaminan ini akan disampaikan kepada Wakil Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Situasi Pembela HAM Hina Jilani."Saya tunggu kedatangan beliau. Kemarin sebenarnya dijadwalkan, tapi saya sedang menghadiri rapat di DPR mewakili presiden dan menteri lain," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono usai diskusi tentang 'Pencegahan konflik dan pembangunan yang damai' di Gedung LIPI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2007).Juwono menjelaskan, Jilani merupakan sosok yang sangat konsern tentang perlindungan terhadap LSM yang membela HAM, termasuk di Indonesia. "Ia meminta jaminan bahwa LSM yang bergerak di bidang HAM jangan sampai terancam," jelasnya.Dalam kesempatan itu, Juwono juga menegaskan, dirinya akan menjamin TNI tetap berkomitmen untuk melindungi sejumlah LSM tersebut. "Termasuk yang sering mengganggunya (TNI), kita jamin itu," tegasnya.Juwono juga menyatakan, datang atau tidaknya Hina Jilani ke Indonesia, pemerintah sangat berkomitmen untuk melindungi LSM tersebut. Walau begitu, Juwono mengakui, adanya pembatasan terhadap sejulah LSM asing untuk masuk ke wilayah Papua.Sebab, lanjut dia, bila dibiarkan, justru akan memicu konflik di antara masyarakat di Papua. Sebagian masyarakat di Papua ada yang menuding kedatangan orang asing sebagai tempat pengaduan. "Daripada menimbulkan kerawanan, kita batasi. Kita selektif untuk membiarkan wartawan atau atase pertahanan negara asing datang ke Papua," tandasnya.Wakil Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Situasi Pembela HAM Hina Jilani meminta pemerintah Indonesia harus menyusun prosedur dan mekanisme untuk pembela HAM.Menurut Jilani yang jugaberprofesi sebagai pengacara di MA Pakistan ini dalam kunjungannya di Jakarta, jaminan perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia dirasakan masih sangat minim.
(zal/sss)











































