Insiden tawuran terjadi Jalan Raya Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Tiga orang pelaku dengan senjata tajam diamankan Polsek Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan tawuran di wilayah hukumnya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (10/5/2025). Tawuran terjadi sekitar rel kereta Jalan Jombang.
"Dalam upaya pembubaran, petugas berhasil mengamankan tiga remaja beserta senjata tajam jenis parang," kata Kompol Bambang Askar dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga orang pelaku bersenjata tajam ini merupakan pelajar. Mereka adalah pria berinisial DA (16), ED (17), dan AA (16).
"Korban dua orang: SM, pelajar, dan RG, karyawan swasta," jelasnya.
Dalam tawuran ini, polisi mengamankan satu parang berbahan platinum. Kemudian barang bukti lainnya dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor.
Bambang mengungkapkan tawuran ini bermula dari tantangan di media sosial. Atas kasus ini, mereka diancam 4 tahun penjara.
"Dari hasil interogasi, ketiga pelajar mengakui melakukan tawuran dalam keadaan sadar. Para pelaku teridentifikasi sebagai anggota kelompok akun media sosial Timsakaw27 dan alsutsokuat," ungkap dia.
"Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran, serta UU Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin juncto Pasal 55 KUHP, dan UU ITE terkait aktivitas mereka di media sosial, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ungkapnya.
Simak juga video "Detik-detik Tawuran Pecah di Manggarai, Batu-Petasan Beterbangan" di sini:
(eva/eva)