Panglima TNI Belum Izinkan Komnas HAM Periksa Anggotanya

Panglima TNI Belum Izinkan Komnas HAM Periksa Anggotanya

- detikNews
Kamis, 07 Jun 2007 16:37 WIB
Jakarta - Mabes TNI belum bisa memberi izin anggotanya memenuhi panggilan Komnas HAM terkait tragedi berdarah di Pasuruan, Jawa Timur. TNI beralasan masih menunggu hasil proses hukum."Sekarang proses hukum sedang berjalan. Jadi kalau sekarang katakanlah ada yang meminta keterangan tentang itu, kita harus tahu betul tentang itu," kata Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto.Hal itu disampaikan Djoko usai rapat kabinet terbatas di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2007).Untuk keperluan pengumpulan fakta kasus Pasuruan, pihak Komnas HAM meminta keterangan komandan pasukan Marinir TNI AL. Tetapi berdasarkan prosedur yang berlaku di Mabes TNI, pemanggilan hanya bisa dipenuhi atas izin Panglima TNI."Masih kita kaji dulu, karena proses sedang berjalan. Kita ingin apabila proses hukum berjalan, kita harus fokus pada hukum yang ada," ujarnya. (aan/nrl)


Berita Terkait