Hakim & Jaksa Main Badminton, Sidang Pembunuhan Ditunda
Kamis, 07 Jun 2007 16:10 WIB
Kuala Lumpur - Sidang pembunuhan seorang model terpaksa ditunda setelah jaksa penuntut umum kedapatan bermain badminton bersama hakim.Demikian disampaikan Jaksa Agung Malaysia Abdul Gani Patail kepada kantor berita resmi Malaysia, Bernama seperti dilansir AFP, Kamis (7/6/2007).Persidangan kasus yang yang menyeret politikus Malaysia itu sedianya akan digelar pada Senin 4 Juni lalu.Namun begitu sidang dimulai, jaksa penuntut umum secara tak terduga meminta sidang ditunda. Alasannya, dia baru diberi tugas untuk menangani kasus tersebut sehari sebelumnya, sehingga dia perlu waktu untuk menyiapkan kasusnya. Sidang pun ditunda sampai 18 Juni mendatang.Abdul Gani menuturkan, dirinya memerintahkan penggantian jaksa penuntut umum karena jaksa terdahulu, Salehuddin Saidin, terlihat berolahraga badminton dengan hakim yang mengadili kasus tersebut.Penggantian itu dilakukan untuk memastikan sistem peradilan tidak dinodai oleh adanya tuduhan-tuduhan akibat pertandingan badminton itu. Juga untuk memastikan pihak-pihak yang bersangkutan mendapatkan pengadilan yang fair."Saya harus melakukannya, jika tidak, kami tidak akan mampu menunjukkan pada publik bahwa kami bersungguh-sungguh," ujar Abdul Gani.Kasus pembunuhan yang menghebohkan negeri jiran itu melibatkan Abdul Razak Baginda, politikus yang dekat dengan Deputi Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Dia bersama dua perwira polisi dituduh terlibat pembunuhan Altantuya Shaariibuu, model cantik asal Mongolia pada Oktober 2006 lalu.Abdul Razak dituduh bersekongkol dengan kedua polisi tersebut untuk membunuh perempuan berusia 28 tahun, yang pernah menjadi kekasihnya. Jika terbukti bersalah, ketiga tersangka terancam hukuman mati.
(ita/sss)











































