TNI Tolak LSM Ikut Tim Supervisi Pasuruan Berdarah
Kamis, 07 Jun 2007 16:04 WIB
Jakarta - TNI tetap tidak akan melibatkan LSM dalam tim gabungan yang akan melakukan supervisi atas penyidikan kasus Pasuruan berdarah. Alasannya, pihak LSM tidak tergolong lembaga bantuan hukum.Tim supervisi yang kini tengah beraktivitas di lokasi kejadian beranggotakan unsur TNI dan Polri, yakni Puslabfor Polri, Polisi Perairan, dan Armada Timur TNI AL."Saya tidak bisa melibatkan pihak dari luar. LSM kan bukan aparat hukum. Bagaimana kita mau melibatkannya," cetus Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto.Hal ini ia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/6/2007).Panglima membenarkan ada beberapa LSM yang telah melakukan pengumpulan fakta langsung di Desa Alas Tlogo, Pasuruan, Jawa Timur. Tapi karena LSM bukan penegak hukum, maka dia menilai yang dilakukan LSM sejauh ini tidak untuk keperluan proses penegakan hukum."Yang harus saya ikuti itu kan yang pro-justicia. Kita kan mau menegakkan hukum," pungkasnya.
(gah/sss)











































